Simak Terbaru! Passing Grade SKD CPNS 2021

Passing grade merupakan nilai batas minimal yang wajib dipenuhi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) agar bisa lolos ke tahap berikutnya yaitu Selek

Sumber : menpan.go.id

    Pengajarpedia.com - Passing grade merupakan nilai batas minimal yang wajib dipenuhi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) agar bisa lolos ke tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk itu, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Mentri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021. 

    Adapun passing grade pada tahun ini yaitu 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 166 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, hanya ada peningkatan pada batas minimal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang pada tahun sebelumnya 126 sekarang menjadi 166. Perubahan nilai ambang batas dipengaruhi oleh penambahan butir soal pada soal TKP yang semula 35 menjadi 45 soal. Sementara soal TWK dan TIU sama seperti tahun sebelumnya, yaitu 30 soal TWK dan 35 soal TIU.

Sumber : menpan.go.id

    Selanjutnya, bagi putra/putri lulusan terbaik berperingkat (cumlaude) dan diaspora harus melampaui batas minimal nilai kumulatif SKD dengan nilai 311 dan nilai TIU minimal 85. Bagi penyandang disabilitas, harus melampaui batas minimal nilai kumulatif SKD dengan nilai 286 dan nilai TIU minimal 60. Bagi putra/putri Papua & Papua Barat harus melampaui batas minimal nilai kumulatif SKD dengan nilai 286 dan nilai TIU minimal 60. Pada jabatan dokter harus melampaui batas minimal nilai kumulatifSKD dengan nilai 311 dan nilai TIU minimal 80. Sedangkan jabatan lain ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api harus melampaui batas minimal nilai kumulatif SKD dengan nilai 286 dan nilai TIU minimal 70.
Sumber : menpan.go.id

    Untuk pembobotan, materi soal TWK dan TIU memiliki bobot jawaban benar 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0. Sementara materi soal TKP memiliki bobot dengan lima tingkatan. Tingkat 1 untuk jawaban yang paling rendah sampai nilai 5 untuk jawaban yang paling sesuai, dan apabila tidak menjawab bernilai 0.

Referensi:
www.menpan.go.id

Baca Juga :
Menulis Untuk Mengingat dan Berbagi

Posting Komentar

© 2021 - by Pengajar Pedia Pengajar Pedia
Pengajar Pedia

Gabung Grup Telegram