Ayo segera! Lakukan Pemuktahiran Data Calon Peserta PPG Daljab 2023

Ayo segera! Lakukan Pemuktahiran Data Calon Peserta PPG Daljab 2023 - www.pengajarpedia.com
Ayo segera! Lakukan Pemuktahiran Data Calon Peserta PPG Daljab 2023

Hai sobat pengajar dimanapun berada! Seperti telah kita ketahui bersama program sertifikasi guru merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memberikan sertifikat kepada guru-guru yang telah berhasil memenuhi persyaratan. Selain untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, program sertifikasi juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru,  maka dari itu banyak guru yang sedang mengantri untuk mengikuti program sertifikasi, apakah sobat pengajar juga salah satunya?

Nah untuk mengikuti program sertifikasi, sobat pengajar harus melalui beberapa seleksi terlebih dahulu, untuk tahap pertama sobat pengajar harus pastikan sudah melakukan pemuktahiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023. Berikut pengajarpedia jabarkan hal-hal yang terkait dengan pemuktahiran data sesuai dengan Surat Edaran Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomer 0655/B2/GT.00.08/2023 tentang Pemuktahiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 :

  1. Sasaran calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023 yaitu: 
    • Guru dan Kepala Sekolah yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun 2022 tetapi belum lulus seleksi akademik; dan 
    • Guru dan Kepala Sekolah yang belum termasuk pada poin a dan belum memiliki Sertifikat Pendidik. 
  2. Data yang perlu dimutakhirkan yaitu: 
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id). Status validasi verval PTK tersebut dapat dipantau melalui laman verval PTK oleh operator atau aplikasi dapodik oleh masing-masing guru; 
    • Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui aplikasi dapodik sekolah; 
    • Riwayat karir guru (riwayat kerja dan riwayat terdaftar) mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah; dan 
    • Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas. 
  3. Adapun dimaksud pada poin 2d yaitu guru dan kepala sekolah dengan status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan. 
  4. Batas waktu pemutakhiran data dimaksud adalah tanggal 12 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. 
Setelah melakukan pemuktahiran data, sobat pengajar tinggal menunggu panggilan untuk melaksanakan pretest PPG yang nanti akan diumumkan melalui SIM PKB masing-masing. Jadi jangan berlama-lama lagi, ayo segera lakukan pemuktahiran data calon peserta PPG Daljab tahun 2023. Semoga sobat pengajar semua dilancarkan usahanya dan berhasil meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraannya.

Baca Juga :
Menulis Untuk Mengingat dan Berbagi

Posting Komentar

© 2021 - by Pengajar Pedia Pengajar Pedia
Pengajar Pedia

Gabung Grup Telegram