Pemerintah dan DPR telah menyepakati penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS di bulan Oktober 2025 dan Maret 2026 untuk PPPK. Alasan dilakukannya penyesuaian ini agar pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilakukan secara serentak, termasuk penyelesaian tenaga non-ASN.
![]() |
Kabar Mengejutkan! Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Digeser, Apa Penyebabnya? |
Masyarakat tidak perlu khawatir karena mereka yang sudah dinyatakan lulus SKD dan SKB tetap aman posisinya dan pasti akan diangkat. Tujuannya agar tidak ada lagi TMT (Terhitung Mulai Tanggal) yang berbeda-beda antara instansi.
BKN tetap menjalankan proses penetapan nomor induk pegawai dan keputusan pengangkatan, meskipun ada penyesuaian TMT. Bagi P3K yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun, tetap bisa diangkat dan akan memiliki masa kerja 1 tahun ke depan. Pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, dan PPPK pada 1 Maret 2026.
Sambil menunggu pengangkatan, CPNS diharapkan mendapatkan pembekalan mengenai birokrasi dan peraturan-peraturan ASN. Pemerintah menghimbau agar setiap instansi menyiapkan anggaran bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan akan diangkat menjadi P3K. BKN akan menyiapkan roadmap khusus terkait penyesuaian jadwal pengangkatan ini.
Semoga ini membantu!