![]() |
| Download Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 Juknis Verifikasi & Validasi Jumlah Murid dan Rombel Kondisi Pengecualian |
Buat kalian para sobat pengajar, operator sekolah, kepala satuan pendidikan, maupun pengelola pendidikan daerah, tahun 2026 membawa regulasi penting yang wajib dipahami bersama. Pemerintah resmi menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Verifikasi dan Validasi Penetapan Jumlah Murid per Rombongan Belajar (Rombel) dan Jumlah Rombongan Belajar pada Satuan Pendidikan dengan Kondisi Pengecualian.
Dokumen ini menjadi acuan nasional dalam pengaturan jumlah murid dan rombel, khususnya bagi satuan pendidikan yang tidak dapat memenuhi kondisi normal karena faktor geografis, demografis, keterbatasan sarana, atau ketersediaan pendidik. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pengelolaan rombel tetap adil, terukur, dan tidak menurunkan mutu pembelajaran.
Latar Belakang Terbitnya Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026
Penyelenggaraan pendidikan yang bermutu tidak hanya bergantung pada kurikulum, tetapi juga pada pengelolaan jumlah murid dan rombongan belajar. Selama ini, banyak satuan pendidikan menghadapi kondisi riil di lapangan yang tidak selalu ideal, seperti:
- Sekolah di daerah terpencil dengan akses terbatas
- Wilayah dengan jumlah sekolah negeri dan swasta yang minim
- Keterbatasan ruang kelas dan tenaga pendidik
- Dampak bencana alam atau kondisi khusus wilayah
Karena itu, melalui Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026, pemerintah memberikan fleksibilitas terbatas melalui mekanisme kondisi pengecualian, namun tetap dengan proses verifikasi dan validasi yang ketat agar tidak disalahgunakan
Tujuan dan Sasaran Petunjuk Teknis Ini
Petunjuk teknis dalam keputusan menteri ini memiliki tujuan utama, yaitu:
- Memberikan panduan verifikasi dan validasi penetapan jumlah murid per rombel pada satuan pendidikan dalam kondisi pengecualian
- Memberikan panduan verifikasi dan validasi penetapan jumlah rombel pada satuan pendidikan dalam kondisi pengecualian
Adapun sasaran pengguna juknis ini meliputi:
- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian
- Pemerintah daerah
- Seluruh satuan pendidikan dari PAUD hingga pendidikan menengah
Ketentuan Jumlah Murid per Rombel dalam Kondisi Normal
Dalam Kepmendikdasmen ini, pemerintah menetapkan batas jumlah maksimal murid per rombel pada kondisi normal sebagai berikut:
| Jenjang Pendidikan | Jumlah Maksimal Murid per Rombel |
|---|---|
| PAUD usia 0–2 tahun | 10 murid |
| PAUD usia 2–4 tahun | 12 murid |
| PAUD usia 4–6 tahun | 15 murid |
| SD | 28 murid |
| SMP | 32 murid |
| SMA / SMK | 36 murid |
| SDLB | 5 murid |
| SMPLB / SMALB | 8 murid |
| Paket A | 20 murid |
| Paket B | 25 murid |
| Paket C | 30 murid |
Penetapan ini wajib memperhatikan luas ruang kelas, ketersediaan pendidik, serta kapasitas anggaran sekolah agar proses pembelajaran tetap aman dan berkualitas
Kapan Sekolah Bisa Mengajukan Kondisi Pengecualian?
Nah, ini bagian yang sering ditanyakan oleh sobat pengajar
Sekolah boleh melebihi ketentuan normal jumlah murid per rombel hanya jika memenuhi syarat kondisi pengecualian, antara lain:
- Berada di wilayah dengan keterbatasan akses satuan pendidikan
- Jumlah sekolah di wilayah tersebut tidak mampu menampung seluruh anak usia sekolah
- Sekolah terdampak kondisi khusus seperti bencana atau faktor geografis ekstrem
- Tidak memungkinkan penambahan rombel karena keterbatasan ruang kelas atau pendidik
Namun perlu dicatat, kondisi pengecualian ini bersifat sementara dan wajib kembali ke kondisi normal maksimal dalam waktu 2 tahun.
Mekanisme Verifikasi dan Validasi: Tidak Bisa Asal Tambah Murid
Dalam Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026, proses penetapan kondisi pengecualian dilakukan melalui tahapan berlapis:
1. Pengusulan oleh Dinas Pendidikan
Dinas pendidikan melakukan:
- Proyeksi jumlah anak usia sekolah
- Analisis daya tampung wilayah
- Pendataan sarana prasarana dan pendidik
- Penyusunan analisis kebutuhan berbasis data
2. Verifikasi dan Validasi oleh UPT Kementerian
UPT akan:
- Mengecek kesesuaian data dengan Dapodik
- Menilai urgensi dan kelayakan pengecualian
- Memberikan rekomendasi tertulis (disetujui atau ditolak)
3. Penetapan oleh Dinas Pendidikan
Jika disetujui:
- Sekolah ditetapkan resmi sebagai satuan pendidikan kondisi pengecualian
- Data disesuaikan dalam sistem Dapodik
Semua proses ini dilakukan agar kebijakan tetap transparan, adil, dan akuntabel
Ketentuan Jumlah Rombongan Belajar (Rombel)
Selain jumlah murid, Kepmendikdasmen ini juga mengatur jumlah maksimal rombel dalam kondisi normal, misalnya:
- SD: maksimal 24 rombel
- SMP: maksimal 33 rombel
- SMA/SMALB: maksimal 36 rombel
- SMK: maksimal 72 rombel
Penambahan rombel dalam kondisi pengecualian hanya diperbolehkan jika:
- Ruang kelas tersedia dan layak
- Tidak ada alih fungsi ruang (perpustakaan/lab)
- Jumlah murid per rombel tetap sesuai kondisi normal
- Pendidik dan anggaran mencukupi
Kenapa Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 Ini Penting?
Buat kalian yang berkecimpung di dunia pendidikan, keputusan menteri ini sangat krusial karena:
- Menjadi dasar hukum resmi pengelolaan rombel
- Mencegah praktik kelebihan murid tanpa dasar kebijakan
- Menjaga mutu pembelajaran tetap optimal
- Menjamin pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia
Dengan memahami dan menerapkan juknis ini, satuan pendidikan tidak hanya patuh aturan, tetapi juga ikut menjaga kualitas layanan pendidikan nasional.
Download Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 (PDF)
Bagi sobat pengajar yang ingin membaca dokumen lengkap dan resmi, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026 dapat diunduh dalam bentuk PDF untuk dijadikan referensi sekolah, bahan rapat, maupun pedoman pengelolaan rombel.
Sebagai penutup, Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis verifikasi dan validasi penetapan jumlah murid dan rombongan belajar hadir sebagai solusi kebijakan yang lebih realistis dan berkeadilan. Dengan regulasi ini, pemerintah memastikan bahwa fleksibilitas tetap ada, namun mutu pendidikan tidak dikorbankan.
Semoga artikel ini membantu kalian, para sobat pengajar, memahami isi dan urgensi kebijakan terbaru ini. Jangan lupa simpan dan bagikan agar semakin banyak yang paham aturan resmi jumlah murid per rombel dan jumlah rombel kondisi pengecualian tahun 2026.

