Perbedaan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional

Tujuan penyelenggaraan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional tidak sama. Asesmen Nasional bertujuan untuk mengevaluasi mutu sistem pendidikan di Indones
Pengajarpedia.com - Dalam rangka merealisasikan wacana pergantian sistem Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional, pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayan memberikan pelatihan Program Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minumum (AKM) yang diperuntukan bagi guru-guru disemua jenjang baik SD, SMP, dan SMA/SMK yang bisa diakses melalui SIM PKB.
Hal ini bertujuan agar para guru sebagai salah satu pelaksana Asesmen Nasional nanti mengerti dan paham terkait program tersebut. Berikut merupakan penjelasan terkait perbedaan Asesmen Nasional (AN) dan Ujian Nasional (UN) dikutip dari materi yang dijelaskan pada  Program Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minumum (AKM).
 
Perbandingan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional

Konsep Asesmen Nasional

Asesmen nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar siswa yang mendasar(literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Informasi diatas diperoleh melalui AKM, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
  1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur kompetensi mendasar literasi membaca dan numerasi siswa
  2. Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter siswa
  3. Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar mengajar di kelas maupun di tingkat sekolah.

Tujuan dan Manfaat Asesmen Nasional

Perubahan sistem evaluasi dari Ujian Nasional ke Asesmen Nasional merupakan upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh. Asesmen Nasional dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar siswa. 
  1. Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau :
    • Perkembangan mutu dari waktu ke waktu 
    • Kesenjangan antar bagian di dalam system pendidikan (misalnya di satuan pendidikan, antar kelompok social ekonomi, di satuan wilayah antara sekolah negeri dan swasta, antar daerah, ataupun antar kelompok berdasarkan atribut tertentu) 
  2. Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompetensi dari karakter siswa. 
  3. Asesmen Nasional memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.
Maka dari itu, Asesmen Nasional diharapkan mampu memberikan manfaat, bukan sekedar mencari nilai belaka. Pada tahun 2021, Mendikbud telah menyatakan hasil Asesemn Nasional dimaksudkan sebagai peta awal mutu system pendidikan secara nasional. Asesmen Nasional tidak akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja sekolah maupun daerah.
(Sumber : dok.Kemendikbud)

Evaluasi Ujian Nasional

Ujian Nasional menjadi lebih berorientasi pada pencapaian hasil belajar individu dan pembelajaran yang berorientasi pada ujian. Sasaran kompetensi yang diharapkan sebagai perbaikan mutu pendidikan sendiri seringkali terabaikan. Selain itu, beberapa poin evaluasi berikut ini juga menjadi pertimbangan untuk menghentikan pelaksanaan Ujian Nasional dan menetapkan penyelenggaraan Asesmen Nasional.
  1. Butir-butir soal UN hanya mengukur kemampuan kognitif siswa, sehingga input dan proses pembelajaran kurang dapat tergambarkan dengan baik. Hal ini belum sejalan dengan tujuan pendidikan yang ingin mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi serta kompetensi lain yang relevan dengan Abad 21, sebagaimana tercermin pada Kurikulum 2013. Harapan untuk mengevaluasi keterampilan siswa dalam menerapkan pengetahuan serta konsep melalui berbagai konteks kehidupan, serta menunjukan karakter sebagaimana yang diharapkan dalam profil pelajar pancasila belum lengkap dilakukan melalui UN saja.
  2. UN kurang dapat dimanfaatkan guru untuk memperbaiki pembelajaran pada subjek siswa yang sama. Asesmen Nasional dirancang untuk memberi dorongan lebih kuat ke arah pengajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan kompetensi, termasuk di dalamnya kemampuan bernalar.
  3. UN kurang optimal sebagai alat untuk mengevaluasi mutu pendidikan secara nasional. Hal ini disebabkan UN diterapkan di akhir jenjang pendidikan lebih sebagai assessment of learning yang mengukur capaian akhir, bukan sebagai sebagai assessment for learning, yang mengukur proses pembelajaran. Hasil UN tidak bisa digunakan untuk mengakomodir kebutuhan belajar yang diperlukan siswa.

Perbandingan Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional

(Sumber : dok. Kemendikbud)

Penjelasan tiap poin :

1. Tujuan penyelenggaraan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional tidak sama. Asesmen Nasional bertujuan untuk mengevaluasi mutu sistem pendidikan di Indonesia, sedangkan Ujian Nasional bertujuan untuk mengevaluasi capaian hasil belajar siswa secara individu.

2. AN diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, dan pendidikan menengah atas. Ini termasuk MI, MTS dan MAN, serta program kesetaraan. Sementara UN berlaku mulai jenjang pendidikan menengah pertama dan atas saja.

3. Asesmen Nasional tidak diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan sebagaimana Ujian Nasional, melainkan di tengah jenjang pendidikan. Yaitu pada kelas 5, 8, 11. Hal ini dilakukan untuk mendorong guru dan sekolah melakukan tindak lanjut perbaikan mutu pembelajaran setelah mendapatkan hasil laporan Asesemn Nasional. Jadi bukan sekedar untuk mengetahui capaian hasil belajar siswa sebagai salah satu syarat kelulusan.

4. Pada pelaksanaannya, Asesmen Nasional menggunakan metode survei. Metode survei dilakukan dengan mengambil sampel siswa diambil secara acak dari setiap sekolah. Berbanding terbalik dengan Ujian Nasional yang menggunakan metode sensus dimana semua siswa di seluruh Indonesia wajib mengikutinya.

5. Model soal asesmen yang diberikan dalam Asesemn Nasional lebih bervariasi bukan sekedar pilihan ganda dan uraian singkat sebagaimana yang diberikan dalam UN.

6. Salah satu komponen hasil belajar murid yang diukur pada asesmen nasional adalah literasi membaca dan numerasi. Asesmen ini disebut sebagai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) karena mengukur kompetensi mendasar atau minimum yang diperlukan individu untuk dapat hidup secara produktif di masyarakat. Sementara Ujian Nasional berbasis mata pelajaran yang memotret hasil belajar murid pada mata pelajaran tertentu. Hal inilah yang terkadang memberi kesan mata pelajaran yang penting dan kurang penting dalam pendidikan. Dalam hal ini, AKM memotret kompetensi mendasar yang diperlukan untuk sukses pada berbagai mata pelajaran.

7. Metode penilaian Asesmen Nasional dan Ujian Nasional pun berbeda meskipun keduanya berbasis komputer. Asesmen Nasional menggunakan metode penilaian Computerized Multistage Adaptive Testing (MSAT). MSAT ialah metode penilaian yang mengadopsi tes adaptif, dimana setiap siswa dapat melakukan tes sesuai level kompetensinya.

Selain dari teknis pelaksanaannya, cakupan Asesmen Nasional berbeda jika dibandingkan dengan Ujian Nasional. Asesmen Nasional lebih memberikan gambaran yang lebih utuh dan luas mengenai mutu pendidikan, bukan hanya secara kognitif, namun juga karakter dan iklim belajar.
Baca Juga :
Menulis Untuk Mengingat dan Berbagi

Posting Komentar

© 2021 - by Pengajar Pedia Pengajar Pedia
Pengajar Pedia

Gabung Grup Telegram